Friday, August 28, 2009

Mencuri Dalam Sholat

Sesuai dengan judul nya artikel kali ini saya membahas tentang "mencuri dalam sholat " yang kadang kala tanpa di sadari kita sering mengerjakannya.

Apa seh yang dimaksud mencuri dalam shalat ?

Mencuri dalam sholat bukan berarti waktu dalam sholat anda mencuri barang orang lain, yang di maksud mencuri dalam sholat adalah gerakan anda menyamai gerakan Imam bahkan mendahului gerakan Imam.

Contoh kasus mencuri gerakan dalam sholat :
Apabila ada seorang Imam yang akan melakukan rukuk tetapi belum benar 2x ruku' tetapi Si ma'mum langsung melakukan ruku' bahkan rukunya mendahului ruku' Imam.

Inti nya dikatakan mencuri dalam sholat apabila gerakan seorang Imam belum sempurna tetapi Si Ma'mum sudah mendahuluinya padahal yang pas nya itu adalah Si Mamum melakukan gerakan setelah gerakan Imam sudah sempurna.





No comments:

Post a Comment